Bisnis.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe direncanakan kembali dari pengobatannya dan akan tiba di Tanah Air pada awal Juli 2021, mengingat kondisi kesehatannya yang semakin membaik.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Jumat (25/6/2021), mengatakan Lukas Enembe berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan.
"Selain itu, beliau menekankan bahwa koordinasi yang sistematis juga perlu dimaksimalkan pada setiap level pejabat di Pemprov Papua serta komunikasi yang efektif juga hendaknya dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya pula.
Menurut Rifai Darus, Lukas Enembe kembali mengingatkan agar publik dan para elite di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. "Gubernur Papua Lukas Enembe meminta agar semua menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari kedukaan (alm) Klemen Tinal terlewati," ujarnya lagi.
Dalam perkembangan sebelumnya, terjadi polemik terkait dengan Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Jumat, mengatakan ada indikasi maladministrasi yang terjadi dalam persoalan ini, pasalnya penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca Juga
"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan," katanya.
Menurut Rifai Darus, berdasarkan hal tersebut, maka dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia, dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.
Sepertinya Provinsi Papua akan memanas, kitong berdoa semoga papua damai selalu @jokowi pic.twitter.com/Wv6gbk0zl5
— Kota Serui (@kotaserui) June 25, 2021
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan beredarnya surat penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada Antara, saat dihubungi dari Jayapura melalui aplikasi perpesanan, Kamis (23/6/2021), mengatakan surat tersebut berlaku sampai diterbitkannya surat baru. "Surat baru yang berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut," katanya.
Menurut Benny, hal-hal yang berkaitan tersebut, seperti perpanjangan dan pencabutan surat serta lain sebagainya.
Pelaksana Harian Gubernur Papua Dance Yulian Flassy mengatakan hal itu sesuai dengan undang-undang, agar pemerintahan tidak kosong. "Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan bahwa hal ini dianggap urgen, sehingga harus dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana mestinya.
"Fokus saya setelah ditunjuk sebagai Plh adalah menangani PON, Covid-19 dan APBD perubahan," ujarnya pula.
Sebelumnya, beredar PDF surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA, isinya yakni berkenaan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang melakukan pengobatan di Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel