Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun 147 rumah khusus untuk masyarakat di Provinsi Papua pada 2021.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bantuan rumah khusus merupakan bagian dari program sejuta rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, permukiman kembali korban bencana/pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.
"Salah satu lokasi pembangunan rumah khusus akan kami laksanakan di Provinsi Papua,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (8/2/2021).
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I Faisal Soedarno menjelaskan bahwa tahun anggaran 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit.
"Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi masyarakat sekaligus sebagai pemerataan pembangunan khususnya di bidang perumahan," ucapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan rumah khusus tersebut dilaksanakan secara tersebar di empat kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.
Baca Juga
“Total anggaran pembangunan rumah khusus di Papua sebesar Rp50,9 miliar. Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya pembangunan Rumah Khusus ini,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel