Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Covid-19 di Timika Sudah Dilakukan ke 1.973 Warga 

Agar bisa keluar dari pandemi Covid-19, katanya, warga harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dan mau menerima suntikan vaksin Covid-19 yang telah disiapkan oleh pemerintah secara gratis.
Pastor Maksimilianus Dora, Pastor Paroki Santo Stefanus Sempan Timika (kiri) menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (22/1/2021). Kabupaten Mimika saat ini menerima sebanyak 2.449 dosis vaksin Sinovac setelah Kabupaten Jayapura 1.343 dosis, dan kota Jayapura 3.464 dosis./Antara-Sevianto Pakiding.
Pastor Maksimilianus Dora, Pastor Paroki Santo Stefanus Sempan Timika (kiri) menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (22/1/2021). Kabupaten Mimika saat ini menerima sebanyak 2.449 dosis vaksin Sinovac setelah Kabupaten Jayapura 1.343 dosis, dan kota Jayapura 3.464 dosis./Antara-Sevianto Pakiding.

Bisnis.com, TIMIKA - Sebanyak 1.973 warga di Kabupaten Mimika, Papua, telah menerima suntikan vaksin Covid-19 SIinovac atau mencapai 76,68 persen dari target tahap awal.

Mengutip data Satgas Covid-19 Kabupaten Mimika, jumlah penerima suntikan vaksin Sinovac terbanyak di Mimika yaitu tenaga kesehatan mencapai 1.957 orang dari target sebanyak 2.573 orang, selanjutnya pejabat publik sebanyak 16 orang dari target 17 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Sabtu (6/2/2021), mengatakan jajarannya menargetkan untuk menuntaskan pemberian suntikan vaksin Sinovac pada seluruh tenaga kesehatan baik yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta pada 11 Februari 2021.

Reynold menyebut penanganan kasus Covid-19 di Mimika sampai saat ini belum tuntas.

Menurut dia, agar bisa keluar dari pandemi Covid-19, katanya, warga harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dan mau menerima suntikan vaksin Covid-19 yang telah disiapkan oleh pemerintah secara gratis.

"Sampai hari ini kasus Covid-19 di Mimika maupun di Indonesia dan seluruh dunia belum selesai. Yang bisa menyelesaikan masalah itu hanya kita sendiri. Selain menerapkan protokol kesehatan, kita atas kesadaran sendiri harus mau menerima vaksin Covid-19 yang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Pemberian suntikan vaksin pada seseorang yang memenuhi 16 syarat harus dilakukan dua kali dengan jeda waktu selama 14 hari.

Dinkes Mimika memastikan mulai dari vaksin diterima (dikirim dari Dinkes Provinsi Papua di Jayapura) hingga pengawalan ke instalasi farmasi, distribusi ke faskes utama yang menyelenggarakan imunisasi Covid-19 dan penyimpanan vaksin pada fasilitas rantai dingin di setiap faskes sangat penting dilakukan untuk menjaga khasiat dan efektivitas vaksin tersebut.

Hingga Jumat (5/2), total kumulatif Covid-19 di Mimika sudah mencapai 4.294 kasus, dengan jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 420 kasus.

Jumlah pasien sembuh di Mimika tercatat sebanyak 3.836 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 38 orang.

Adapun jumlah spesimen yang telah diperiksa di Mimika sebanyak 44.515.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler