Bisnis.com, JAYAPURA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua menyebut sektor pertambangan rakyat di wilayahnya diprediksi dapat berkontribusi hingga Rp35 miliar per bulan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Frets James Boray kepada Antara di Jayapura, Minggu (17/1/2021), mengatakan namun sayangnya sektor pertambangan rakyat ini belum digarap dengan baik.
"Untuk itu sektor ini harus digarap dengan baik, sehingga sementara ini kami sedang mendesain dan merencanakan bagaimana sebuah kelayakan harus diberikan kepada pertambangan rakyat," katanya.
Menurut Frets, selain itu, banyak tambang rakyat yang belum mendapatkan izin dari Pemprov Papua, hal ini disebabkan belum adanya penetapan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Sektor pertambangan rakyat ini tidak digarap dengan baik juga karena kewenangannya itu bukan ada di daerah, namun ditetapkan oleh menteri, lalu gubernur yang akan mengeluarkan izinnya," ujarnya.
Dia menjelaskan permasalahan mendasar adalah terkait penetapan sehingga rencananya, pihaknya akan mendesain atau mendorong pembuatan sebuah aturan di mana pertambangan rakyat ini akan ditetapkan oleh gubernur berdasarkan kebijakan otonomi khusus.
Baca Juga
"Semua pihak perlu duduk bersama untuk membahasnya, jika tidak seperti ini maka ke depan yang rugi adalah daerah, dan ini harus diambil langkah cepat
karena sumber penerimaan ini bukan untuk ESDM tapi penerimaan ini untuk pemerintah daerah dan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya lagi.
Dia menambahkan gambaran kontribusi ESDM di 2020 untuk sektor ESDM di luar dari pajak kendaraan bermotor dan BBM yakni dari pajak air pada 2020 sebesar Rp220 miliar, sedangkan untuk royalti terhadap pertambangan, kontribusi yang diberikan oleh sektor ESDM kepada pemerintah sebesar Rp1,6 triliun, sehingga jika dihitung totalnya Rp1,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel