Bisnis.com, TIMIKA - Perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia baru-baru ini telah melakukan ekspor perdana konsentrat tembaga dan mineral ikutannya tahun 2021 dengan total mencapai 22.000 wmt (wet metric ton) yang menyumbang penerimaan negara sebesar Rp45 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Timika I Made Aryana di Timika, Minggu (10/1/2021), mengatakan sebanyak 22.000 wmt konsentrat tembaga dan mineral ikutan lainnya yang diproduksi PT Freeport Indonesia dari lokasi pertambangannya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua itu, diekspor ke Huelva, Spanyol.
Barang tambang Freeport Indonesia itu diangkut dengan Kapal MV Atlantic Diana beberapa hari lalu dari Pelabuhan Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh.
"Penerimaan negara yang diperoleh dari kegiatan ekspor konsentrat PT Freeport itu terdiri atas penerimaan bea keluar sebesar Rp33,98 miliar dan PPh 22 Ekspor Rp11,03 miliar. Penerimaan bea keluar dihitung berdasarkan kurs yang berlaku saat ini yaitu Rp14.228 per dolar AS, tarif 5 persen, serta Harga Patokan Ekspor (HPE) adalah Rp2.171,67," kata Made Aryana.
Baca Juga : Dinamika Terkini Seputar Freeport |
---|
Made menyebut meskipun pada 2020 merupakan periode yang sulit akibat adanya pandemi Covid-19, namun Kantor Bea Cukai Timika mampu menyumbang pemungutan bea keluar tertinggi di seluruh Indonesia atau hampir 50 persen dari total penerimaan bea keluar se-Indonesia.
Hingga 31 Desember 2020 Kantor Bea Cukai Timika menyumbang penerimaan negara dari sektor pungutan bea masuk sebesar Rp104,61 miliar dan bea keluar sebesar Rp1,72 triliun, serta penerimaan pabean lainnya sebesar Rp12 miliar.
Total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Kantor Bea Cukai Timika hingga akhir 2020 lalu mencapai Rp1,84 triliun.
Made berharap pada masa-masa mendatang terjadi peningkatan produksi maupun volume ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia, sehingga akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel