Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ambon Siapkan Regulasi Pelaksanaan PSBB

Pemerintah kota juga meningkatkan kegiatan penyuluhan mengenai pencegahan penularan Covid-19.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan pemerintah kota menyiapkan regulasi mengenai penerapan PSBB untuk mengendalikan Covid-19./Antara
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan pemerintah kota menyiapkan regulasi mengenai penerapan PSBB untuk mengendalikan Covid-19./Antara

Bisnis.com, AMBON - Pemerintah Kota Ambon menyiapkan regulasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Kami telah mengusulkan PSBB ke Pemprov Maluku, selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat, karena itu kita akan menyiapkan regulasi pelaksanaan PSBB," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Kamis (30/4/2020).

Selain menyiapkan regulasi, menurut dia, pemerintah kota juga meningkatkan kegiatan penyuluhan mengenai pencegahan penularan Covid-19 dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat ke masyarakat, termasuk di antaranya menyiapkan selebaran untuk dibagikan ke warga.

"PSBB jika diterapkan maka aktivitas masyarakat dibatasi bukan dilarang, karena itu sosialisasi perlu disampaikan ke masyarakat," katanya.

Richard menambahkan pemerintah kota mempertimbangkan faktor seperti ketersediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung pendukung penerapan PSBB.

"Segi kesiapan keuangan kita telah siapkan karena seluruh kegiatan fisik di tahun 2020 ditangguhkan, seluruh kegiatan kita konsentrasikan untuk penanganan Covid-19," katanya.

Pemerintah kota juga menyiapkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan pokok, serta bantuan sosial bagi warga yang terdampak penerapan kebijakan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper