Bisnis.com, TIMIKA - Sebanyak 980 karyawan PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) yang beroperasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tercatat telah menjadi peserta program BPJS Tenaga Kerja (BP Jamsostek) dengan empat perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Manajer Resources PT KPI Arony Faruwu di Timika, Jumat mengatakan semua karyawan perusahaan langsung didaftarkan menjadi peserta program BP Jamsostek saat diterima bekerja.
"Sejak pertama kali mereka diterima bekerja di PT KPI, saat itu juga mereka langsung kami daftarkan menjadi peserta BP Jamsostek. Dengan demikian mereka mendapat perlindungan baik selama bekerja maupun saat pensiun bahkan ahli warisnya ketika yang bersangkutan mengalami insiden apakah kecelakaan kerja atau kalau meninggal dunia," katanya Jumat (14/2/2020), seperti dilaporkan Antara.
PT KPI sendiri merupakan perusahaan penyedia jasa di proyek pertambangan PT Freeport di Kabupaten Mimika.
Area kerja PT KPI mulai dari Pelabuhan Portsite Amamapare di Distrik Mimika Timur Jauh dan wilayah dataran rendah Mimika lainnya seperti Kuala Kencana dan Mile 39 hingga kawasan dataran tinggi di Distrik Tembagapura Mile 68.
Perusahaan ini menangani pengelolaan Pelabuhan Porsite Amamapare Freeport, pengelolaan transportasi dan logistik untuk kebutuhan PT Freeport, perawatan kendaraan berat dan kendaraan ringan dan mengelola perawatan jalan yang digunakan di area Freeport selain pertambangan.
Arony mengapresiasi kemudahan layanan dan fasilitas yang diberikan oleh BP Jamsostek dalam hal pengurusan klaim peserta yang dinilai mudah, tidak dipersulit dan cepat.
"Sekarang ini bahkan pengajuan klaim bisa dilakukan secara online baik oleh peserta yang akan mengakhiri hubungan kerjanya di Timika maupun di luar Timika. Kapan dan dimana saja mereka bisa mengajukan klaim jaminan yang ada terutama
jaminan hari tua dan jaminan pensiun," kata Arony.
Kepala BP Jamsostek Mimika Dedy Mulyadi mengatakan tahun ini jajarannya ditargetkan untuk menambah kepesertaan program BP Jamsostek yaitu sebanyak 542 perusahaan atau badan usaha, 17.472 tenaga kerja baru penerima upah serta 26.393 bukan penerima upah.
Selain itu BP Jamsostek Mimika ditargetkan untuk menjaring sebanyak 30.391 tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan jasa konstruksi.
"Untuk mencapai target itu kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab Mimika dan organisasi perangkat daerah terkait termasuk dengan para pengusaha, serta komunitas dan paguyuban yang ada di Mimika. Kami juga meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Timika dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait masih adanya perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran, belum terdaftar atau sudah daftar tapi hanya sebagian pekerja, upah dan program jelas", kata Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel