Bisnis.com, AMBON - Seorang warga karantina harus menjalani karantina selama 14 hari sepulang dari luar negeri.
Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, tersebut dikarantina selama 14 hari di RSUD Magrety Saumlaki karena sakit setelah melakukan perjalanan ke Malaysia.
"Sebenarnya warga yang diketahui bernama BN (19) itu ketika datang ke Saumlaki masih dalam kondisi sehat. Hanya saja yang bersangkutan baru tiba dari luar negeri, jadi harus dilakukan pemeriksaan dan menjalani karantina," kata Kepala Dinas Kesehatan KKT, Edwin Tomasoa yang dihubungi dari Ambon, Kamis (13/2/2020).
BN baru kembali dari luar negeri dan masuk Jakarta melalui Malaysia kemudian meneruskan perjalanan ke Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.
Menurut Edwin, BN selanjutnya pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Tanimbar pada umat (7/2) dalam kondisi masih sehat.
Namun, setelah mendapat informasi dia sakit, sesuai aturan, tim medis dari RSUD Magrety dan puskesmas setempat mengambil sejumlah langkah antara lain melakukan pemeriksaan medis dengan cara mengambil lendir pasien.
Baca Juga
Saat ini pasien sementara waktu dikarantina selama 14 hari dan tim medis akan mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut ke Surabaya, Jatim.
"Apabila sebelum 14 hari hasil spesimen atau sampelnya dinyatakan negatif maka yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang karantina," ujar Edwin.
Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Novita Tilukay dan jika ada indikasi sakit, yang bersangkutan akan diberi obat.
Edwin menambahkan wilayah KKT sejak Januari hingga awal Februari 2020 dilanda wabah muntaber atau diare yang menyebabkan sedikitnya sepuluh orang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel