Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang 1 Desember, Warga Mimika Diimbau Tidak Terprovokasi Isu Sesat

Jangan terpengaruh dengan isu-isu provokatif. Mari sama-sama menjaga situasi yang kondusif. Mari juga kita semua menjaga Papua sebagai zona damai.
Foto udara sungai berkelok membelah hutan di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/1)./ANTARA-M Agung Rajasa
Foto udara sungai berkelok membelah hutan di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/1)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, TIMIKA - Warga Mimika diimbau untuk tidak terprovokasi isu menyesatkan menjelang 1 Desember.

Imbauan tersebut disampaikan Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Papua, menghadapi tanggal 1 Desember yang diperingati sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka/OPM.

"Jangan terpengaruh dengan isu-isu provokatif. Mari sama-sama menjaga situasi yang kondusif. Mari juga kita semua menjaga Papua sebagai zona damai," kata Kepala Kemenag Mimika Utler Adrianus di Timika, Selasa (19/11/2019).

Kemenag Mimika berpandangan bahwa bulan Desember merupakan waktu yang sangat baik bagi umat Kristiani setempat untuk melakukan refleksi total terhadap perjalanan kehidupan mereka sebelum memasuki lingkaran Natal dan Tahun Baru.

"Bulan Desember itu selalu dirayakan sebagai masa penantian bagi umat Kristiani, itu merupakan masa refleksi bagi umat Kristen agar siap secara lahir dan batin menyambut kehadiran juru selamat dunia saat perayaan Natal. Karena itu sangat tidak dibenarkan jika saat masa penantian itu terjadi aksi kekerasan dan perilaku-perilaku yang tidak elok," tutur Utler.

Pihak Kemenag Mimika meminta Pemkab setempat bersama aparat keamanan menjaga suasana damai menjelang Hari Raya Natal dengan tidak memperbolehkan penjualan aneka minuman beralkohol yang memicu terjadinya serangkaian tindak kekerasan dan tindak pidana lainnya.

"Kami sangat mengharapkan Kapolres Mimika yang baru (AKBP I Gusti Gede Era Adhinata) agar tegas memberantas penjualan minuman beralkohol di Timika. Kami sangat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang mengakibatkan terjadi banyak aksi kekerasan dan lainnya," ujar Utler.

Terkait pemberantasan minuman beralkohol di Mimika, pada Sabtu (16/11) jajaran Polsek Mimika Timur menggerebek sejumlah lokasi produksi minuman lokal atau sopi di kawasan hutan Sungai Wania dan Sungai Kauga, Mimika Timur.

Penggerebekan lokasi pembuatan sopi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Timur.

Polisi harus menggunakan perahu motor untuk mendatangi lokasi produksi sopi tersebut lantaran lokasinya berada di tengah hutan belantara. Lokasi pertama yang didatangi yaitu di belakang kuburan Kampung Kaugapu.

Di lokasi itu ditemukan satu tempat produksi sopi, juga ditemukan tungku untuk memasak sopi, sebuah drum berisi bahan baku yang sudah dicampur dengan air, fermipan, dan gula pasir.

Tim Polsek Mimika Timur kemudian bergeser ke titik kedua berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pertama dan menemukan tungku masak sopi beserta dua drum bahan baku sopi.

Selanjutnya Tim Polsek Mimika Timur bergeser lagi ke Sungai Kauga dan menemukan lima lokasi pembuatan sopi. Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi itu juga dengan cara dibakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler