Bisnis.com, AMBON – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku menyatakan, berdasarkan pengujian laboratorium terhadap sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) berupa sayur-sayuran produksi sejumlah petani di kota Ambon yang diduga terdeteksi residu pestisida menunjukkan masih di bawah ambang batas.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Habiba Saimima, di Ambon, Kamis (19/9/2019), mengatakan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel PSAT yang terdeteksi residu pestisida golongan peritroit dengan bahan aktif parethrin pada sayuran kangkung, terong hijau dan terong ungu serta bakteri e-coli pada sayuran sawi hijau dan selada, masih di bawah ambang batas.
Dijelaskannya, berdasarkan SNI 7313 : 2008, batas maksimum residunya 0,1 Mg/Kg untuk terong. Sedangkan hasil pengujian laboratoioum untuk terong adalah 0,0058 Mg/Kg, termasuk kangkung.
"Hal ini menunjukan bahwa kandungan residu pestisida tersebut masih di bawah ambang batas residu sehingga dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujar Habiba.
Namun demikian instansi yang berwenang, menurut dia, harus intensif melakukan pembinaan terhadap para petani sayur di kota Ambon agar menggunakan pestisida ramah lingkungan untuk melindungi masyarakat dari bahaya residu pestisida kimia yang menimbulkan berbagai penyakit degeneratif.
Disinggung terdeteksinya sayuran dengan bakteri e -coli, dia menjelaskan, juga masih di bawah ambang batas sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Bakteri e–coli ini disebabkan oleh penggunaan pupuk kandang yang belum matang maupun penggunaan air yang kurang bersih dalam proses produksi.
"Hanya saja, bakteri dapat dimatikan dengan pencucian sayuran secara benar dan bersih (air mengalir) dan dimasak pada suhu yang sesuai sehingga bakteri tersebut akan mati," tandas Habiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel