Bisnis.com, MANOKWARI – Antusiasme warga untuk mengikuti Pemilihan Umum 2019 terus terlihat di Tanah Air. Salah satunya di Manokwari, Papua Barat.
Dua hari menjelang pencoblosan, warga Kabupaten Manokwari masih terus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Alasannya, untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa selain menggunakan e-KTP warga juga boleh mencoblos dengan berbekal surat rekam e-KTP saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Manokwari, Harry Ramandey mengatakan bahwa Instruksi Menteri Dalam Negeri seluruh daerah agar membuka layanan ekstra untuk mendukung pelaksanaan pemilu serentak.
“Sejak 2 pekan terakhir kami membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu. Kami diberi target agar warga yang sudah memiliki hak pilih bisa menyalurkan suaranya di TPS tanpa kendala masalah E-KTP,” kata Harry, Senin (15/4/2019).
Menurutnya, sejak sepekan terakhir jumlah perekaman data e-KTP telah naik hingg 200%. Pada hari biasa, jumlah yang melakukan perekaman e-KTP berkisar 300—350 orang saja.
“Ada nilai positifnya, dengan pemilu warga jadi sadar bahwa KTP itu penting. Disisi lain, antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk menyalurkan hak suaranya,” imbuhnya.
Untuk mengurangi kepadatan antrean, pihak Dukcapil menerapkan jadwal dengan menggilir antara distrik/kecamatan satu dengan yang lain. Sejauh ini pelayanan yang dikantor tersebut berjalan lancar.
Layanan ekstra perekaman E-KTP ini akan berlanjut hingga 17 april 2019. Pihaknya siap melayani hingga saat pemungutan suara berlangsung, bahkan petugas siap turun hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel