Bisnis.com, WAMENA - Sembilan anak di wilayah Jayawijaya diduga telah melakukan pencurian hingga 27 sepeda motor. Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, pun telah menangkap kesembilan anak tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin (21/5/2018), mengatakan anak-anak ini ditangkap di beberapa tempat berbeda, di antaranya di belakang daerah Pelangi, JB Wenas, serta di Belakang Kantor DPRD Jayawijaya.
"Jumlah motor yang mereka curi adalah 27," ujar Yan.
Ia menyebutkan anak-anak yang diduga terlibat pencurian sepeda motor ini tidak akan ditahan sebab di Jayawijaya belum ada ruang tahanan anak.
Kapolres mengatakan sudah membangun koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pengembalian anak-anak tersebut kepada orang tua mereka.
"Kejaksaan pun sudah menerima [untuk anak-anak dikembalikan ke orang tua] karena kita belum punya tahanan untuk anak. Kita kembalikan ke orang tua dan orang tua mengembalikan kerugian dari korban," katanya.
Anak-anak yang akan dikembalikan itu, nantinya membawa surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulagi lagi perbuatan mereka di kemudian hari dan orang tua harus bertangungjawab menjaga anak-anak tersebut agar tidak terlibat praktik perilaku melawan hukum.
"Kalau sampai anak yang bersangkutan ulang lagi, mungkin kita akan tahan dan kirim ke Jayapura karena ada tahanan bagian anak," kata Yan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel