Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Kabupaten di Papua Siapkan Kebun Benih Kakao, Kelapa, Kopi

Enam kabupaten di Provinsi Papua memiliki surat keputusan (SK) kebun benih untuk komoditas kakao, kelapa, dan kopi arabika yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian.
Tanaman kopi menjadi salah satu yang terus dikembangkan di Papua dengan ditopang kebun benih./Antara-Raisan Al Farisi
Tanaman kopi menjadi salah satu yang terus dikembangkan di Papua dengan ditopang kebun benih./Antara-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAYAPURA – Enam kabupaten di Provinsi Papua memiliki surat keputusan (SK) kebun benih untuk komoditas kakao, kelapa, dan kopi arabika yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua Jhon Nahumury mengatakan SK itu terbagi atas beberapa bagian antara lain SK Kebun Entris Kakao Klon 01 dan Klon Sulawesi 02 di Kabupaten Keerom dan Jayapura, SK Penetapan Kebun Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Tanaman Kelapa di Kabupaten Mimika sebagai kebun sumber benih.

"Selain itu, masih ada SK Tanaman Kelapa Dalam Unggul Lokal di Kabupaten Jayapura sebagai kebun sumber benih, SK Kebun Sumber Benih Tanaman Kelapa di Kabupaten Biak Numfor, SK Kebun Benih Tanaman Kelapa di Kabupaten Sarmi, dan Kebun Sumber Kopi Arabika di Kabupaten Jayawijaya milik petani Maximus Lani," katanya di Jayapura pada Kamis (12/4/2018).

Menurut Jhon, pihaknya mengharapkan dengan penetapan kebun sumber benih ini sebagai kebun induk, tidak ada lagi yang mencari benih asal asalann karena sudah ditetapkan kebun sumber benih unggulan.

"Kami mengimbau para petugas dinas perkebunan di kabupaten, agar mengumumkan kepada petani yang ingin mengembangkan usahanya, supaya mengambil benih di kebun-kebun benih yang telah disediakan," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan demikian tanaman yang dihasilkan betul-betul berasal dari benih lokal, yang unggul dan bermutu sehingga jangan lagi mengambil dari luar.

"Kami juga meminta agar petugas perkebunan di kabupaten dapat merawat dan memelihara kebun benih dengan baik serta dapat dikembangkan agar kebutuhan benih bisa terpenuhi," katanya lagi.

Dia menambahkan ke depan akan dibuat peraturan agar petani tidak mengambil benih secara asal asalan dan diluar dari yang ditentukan, di mana hal ini menjadi tugas pemerintah dalam memperbanyak sumber benih yang unggul serta bermutu untuk ditanam oleh petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper