Bisnis.com, WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi sementara ikan kaleng jenis sarden atau makarel kaleng sebab telah beredar informasi bahwa terdapat cacing di dalam kemasan itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Semuel Munua di Wamena mengatakan sudah menginstruksikan juga kepada pedagang untuk tidak menjual makarel kaleng tersebut.
“Anak-anak [staf] sudah turun, tetapi dari 26 merek yang beredar [di media massa], hanya dua [merek] yang ada di sini, jadi teman-teman sudah suruh untuk tidak boleh dijual,” kata Semuel Munua, Selasa (3/4/2018).
Karena informasi tentang makarel kaleng yang mengandung cacing itu baru disampaikan di media massa dan belum ada petunjuk resmi dari Pemprov Papua dan pusat, maka Nakerindag Jayawijaya akan berkoordinasi terkait langkah selanjutnya.
“Ada dua jenis yang kedapatan di sini yaitu ABC dan King Fisher, itu daftar dari Nakerindag Palembang ada ditemukan ulat. Jadi kami musti koordinasi ke Jayapura, Jakarta, tetapi pengamanan [merek itu] sudah jalan,” kata Kepala Dinas Tenaga kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya.
Menurut dia, Nakerindag Jayawijaya belum melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait produk makarel kaleng tersebut.
Baca Juga
“Koordinasi dengan Perindak Provinsi Papua dan Balai POM belum kami lakukan karena baru masuk dari libur kemarin. Saya sudah perintahkan anak-anak untuk mengecek kebenaran ke lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak dahulu mengonsumsi sarden,” katanya.
Tindak lanjut Nakerindak Jayawijaya ini untuk menyingkapi berbagai pemberitaan media massa di Tanah Air yang menyebutkan terdapat makarel kaleng yang mengandung cacing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel