Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di Papua akan melaporkan perusahaan pelat merah MIND ID kepada Presiden Joko Widodo lantaran 7 persen saham PT Freeport Indonesia tidak kunjung diserahkan kepada Pemkab Mimika.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan keterlambatan penyerahan saham sangat mengganggu pihaknya. Padahal, divestasi saham PT Freeport sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu.
“Kami ini menjadi korban dari kelambanan MIND ID menyelesaikan divestasi saham ke Papua dengan pemerintah provinsi. Jika Direktur Utama MIND ID tidak bisa menyelesaikan divestasi saham ke Papua, kami akan berinisitiatif melaporkan kepeda Presiden untuk menggantinya dari jabatan Direktur Utama,” ujar Eltinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).
Menurut dia, Pemkab Mimika sudah menjalankan permintaan pemerintah pusat untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak tahun 2021. Pembentukan BUMD tersebut dalam rangka menampung 7 persen saham PT Freeport Indonesia yang akan diserahkan ke pemerintah kabupaten Mimika, sesuai dengan aturan untuk divestasi saham Freeport Indonesia ke pemerintah daerah.
“Pemerintah Daerah Mimika telah menjalankan sesuai aturan. Hanya setelah kami membentuk BUMD, sampai sekarang kami belum juga mendapat 7 persen saham Freeport. Tiga tahun setelah divestasi bagi kami adalah waktu yang sangat panjang, padahal, MIND ID sudah mendapat manfaat besar dari divestasi Freeport,” kata Eltinus Omaleng.
Eltinus mengatakan, jika MIND ID memiliki masalah dengan pemerintah Pemerintah Provinsi Papua, harus diselesaikan secapatnya. Kata dia, MIND ID harus cekatan dalam berhadapan dengan provinsi, karena itu sudah perintah presiden.
“MIND ID jangan memberikan komitemen kosong kepada pemerintah kabupaten Mimika terkait 7 persen saham Freeport. Dari tahun 2019, kami telah mendengar komitmen MIND ID untuk divestasi saham Freeport yang menjadi bagian pemerintah kabupaten Mimika. Namun, sampai sekarang, Direktur Utama dan jajaran elit di MIND ID tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan pemerintah provinsi yang menyebabkan kami di pemerintah kabupaten ikut terseret dengan masalah ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel