Bisnis.com, JAYAPURA - Tokoh Papua Nick Meset memastikan PBB tidak mengijinkan Benny Wenda dan rombongan masuk ke ruang sidang PBB dan bergabung bersama delegasi dari Vanuatu karena yang bersangkutan bukan WN Vanuatu.
Tidak benar Benny Wenda ikut dalam ruang sidang bersama delegasi Vanuatu karena PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengijinkan perwakilan negara yang masuk dalam ruang sidang di New York.
Peraturan yang diterapkan PBB sangat ketat hanya warga negara yang bisa mewakili negaranya dan masuk dalam delegasi di Sidang Umum PBB, kata Nick Meset kepada Antara, Minggu (29/9/2019).
Nick Meset yang ikut dalam delegasi RI bersama Maikel Manufandu menegaskan selain Benny Wenda dan rekan-rekannya juga tidak diizinkan masuk untuk mengikuti sidang.
Dia menuturkan dirinya sendiri yang menjadi Konsul Kehormatan Republik Nauru di Jakarta tidak bisa mewakili negara tersebut karena masih berkewarganegaraan Indonesia sehingga dalam SU PBB tergabung dalam delegasi Indonesia.
Selain itu dalam SU PBB di New York tidak ada agenda yang membicarakan soal Papua dan referendum, kata Meset yang menambahkan, apa yang disebarkan kelompok tersebut tidak benar atau hoaks.
Baca Juga
Karena itu dirinya berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu yang dihembuskan Benny Wenda dan kelompoknya, harap Meset yang pernah menjabat Menteri Luar Negeri OPM, organisasi yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
Menurut Nick Meset kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah di Papua akibat provokasi Benny Wenda .
“Apa yang selalu dikatakan masalah Papua akan dibahas di PBB itu lagu lama karena sebelumnya dirinya bersama rekan-rekannya sudah lakukan bertahun-tahun yang lalu, sebelum Benny Wenda melakukannya,” aku Meset seraya mengajak agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan apa yang diungkapkan karena itu hanya janji palsu.
Mari bersama-sama ciptakan rasa aman agar pembangunan dapat terus dilakukan hingga masyarakat di Papua benar-benar sejahtera, ajak Nick Meset yang dihubungi dari Jayapura.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah adanya usulan terkait referendum Papua dari negara-negara kawasan Pasifik dalam Sidang Umum ke-74 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
"Tidak ada agenda itu. Mereka juga sudah ada empat yang bicara sebelumnya, tidak ada (usulan referendum) begitu. Kita juga tidak menganggap itu bukan soal yang sangat besar untuk kita bicarakan di Sidang Umum PBB," kata Wapres JK dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Empat negara yang telah berbicara dalam forum internasional tersebut adalah Fiji, Tuvalu, Kiribati dan Tonga; dan keempat negara tersebut tidak ada yang menyinggung mengenai referendum Papua.
Wapres mengatakan Sidang Umum ke-74 PBB lebih menekankan pada tema pengurangan kemiskinan, pengelolaan lingkungan hidup dan kesehatan. Sehingga tidak ada negara yang mengangkat isu mengenai usulan referendum Papua tersebut.
"Sidang Umum ini sebagian besar berbicara tentang bagaimana mengurangi kemiskinan, environment, kesehatan. Terlalu banyak masalah di dunia ini untuk dibicarakan, jadi di negara-negara Pasifik tidak ada yang mengungkit," tambahnya.
Wapres juga mengatakan PBB tidak mungkin mengabulkan lagi referendum Papua karena sudah dilakukan pada 1969 melalui Resolusi Majelis Umum PBB, yang dikenal dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
"Jangan lupa, Papua itu hasil daripada Resolusi PBB. Justru Papua itu diketok di sini (New York), jadi tidak mungkin dia membatalkan itu. Itu penting untuk diketahui. Beda dengan Timor Timur, tidak diketok di PBB. Ini (Papua) diketok di sini, tahun 1961," tegas JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel