PERUNDINGAN PEMERINTAH & FREEPORT

Status IUPK Freeport Diperpanjang

Lucky L. Leatemia & Irene Agustine
Rabu, 03/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA PT Freeport Indonesia bakal tetap memiliki status ganda, setidaknya hingga pertengahan tahun ini, setelah pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara hingga 30 Juni 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top