DIVESTASI SAHAM FREEPORT

Menutup Lubang Usai Kesepakatan

Lucky L. Leatemia
Senin, 04/09/2017 02:00 WIB
Setelah lama bertahan dengan angka 30%, PT Freeport Indonesia akhirnya menyepakati kewajiban divestasi hingga 51%. Hal tersebut menjadi langkah awal penguasaan nasional atas anak perusahaan Freeport McMoran itu yang telah menunjukkan eksistensinya sejak kontrak karya (KK) I dimulai pada 1967.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top