HAK ANGKET KPK

Kepentingan Pribadi, Parpol, atau DPR?

John A. Oktaveri & M.G. Novarizal Fernandez
Sabtu, 29/04/2017 02:04 WIB
Diwarnai aksi walk out para politisi dari tiga fraksi yakni Partai Kebangktan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat, rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui pembahasan usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top