Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKB Tembak Mati Dua Guru di Beoga, Betulkah Mata-Mata?

Peristiwa serupa pernah terjadi pada 22 Mei 2020. Tenaga medis yang sedang menangani Covid-19 ditembak karena dilabeli intel oleh kelompok bersenjata.
Peti jenazah dua guru korban korban penembakan oleh KKB diturunkan dari pesawat Dabi Air dan dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika, Sabtu (10/4/2021)./Antara
Peti jenazah dua guru korban korban penembakan oleh KKB diturunkan dari pesawat Dabi Air dan dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika, Sabtu (10/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAYAPURA - Pihak keluarga guru yang ditembak mati oleh Kelompok Kriminal Bersenjata membantah korban sebagai mata-mata.

Keluarga menilai penembakan hingga tewas terhadap dua orang tenaga guru di Beoga Kabupaten Puncak, Papua, sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dua orang guru yang ditembak mati oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah Oktavianus Rayo dan Yonatan Renden.

"Tuduhan KKB kepada korban penembakan sebagai mata-mata aparat keamanan hanyalah modus KKB untuk menutupi kejahatan kejinya terhadap korban. Itu hanya modus KKB. Di sini mereka sering mengancam kios-kios pendatang untuk menyerahkan uang Rp20 juta rupiah per kios," ujar keluarga Rayo yang berinisial RS, di Papua, Sabtu (11/4/2021).

Sementara itu, Kepala Humas Satgas Nemangkawi Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudussy mengatakan  Rayo dan Renden hanya menjalankan tugas sebagai guru.

Keduanya dengan niat mulia ingin mencerdaskan anak-anak pedalaman di kabupaten Puncak, Papua.

"Tidak ada bukti kedua guru tersebut sebagai mata-mata aparat. Siapa pun yang punya hati nurani pasti tidak akan membenarkan penembakan keji tersebut. Saya sebagai manusia sangat berduka dan prihatin terhadap keluarga almarhum," kata Alqudussy. 

Ia mengatakan peristiwa serupa pernah terjadi pada 22 Mei 2020. Tenaga medis yang sedang menangani Covid-19 ditembak karena dilabeli intel oleh kelompok bersenjata.

"Tindakan-tindakan KKB ini juga termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia,"ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan bahwa stok logistik kelompok bersenjata semakin tergantung pada hasil pemerasan ke warga.

Hingga kini mereka juga tidak lagi kebagian dana otonomi khusus. Hal itu terjadi sejak ada larangan tegas dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan Dana Otsus Papua.

"Mereka KKB ini juga pintar memanfaatkan media. Setelah eksekusi korban. Lalu update ke media sosial sebagai sebuah kebanggaan dengan menggiring informasi seolah-olah tindakan mereka sudah benar untuk mencari dukungan publik. Sebenarnya cara-cara tersebut sudah terbaca oleh rekan-rekan media, tetapi masih ada juga media yang masih termakan dengan penggiringan informasi KKB," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper