Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mimika Berharap Maskapai Segera Terbangi Bandara Mozes Kilangin

Ada banyak warga dari daerah lain kini tertahan di Timika lantaran sejak 26 Maret seluruh penerbangan penumpang dari dan menuju Timika dan Papua pada umumnya tidak lagi beroperasi.
Ucapan selamat datang di Bandara Internasional Mozes Kilangin di Timkika, Papua./Antara
Ucapan selamat datang di Bandara Internasional Mozes Kilangin di Timkika, Papua./Antara

Bisnis.com, TIMIKA - Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, meminta operator penerbangan Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Batik Air segera membuka kembali penerbangan ke Bandara Mozes Kilangin Timika setelah pemkab setempat mulai menerapkan kebijakan pra normal baru.

Kepala Dinas Perhubungan Mimika Yan Selamat Purba di Timika, Jumat (5/6/2020), mengatakan untuk sementara waktu tiga operator penerbangan itu masing-masing diberikan kuota dua kali sepekan untuk menerbangi Timika dengan tujuan rute-rute di wilayah barat Indonesia seperti Makassar, Denpasar dan Jakarta.

Pembukaan kembali rute penerbangan dari dan menuju Bandara Mozes Kilangin Timika menindaklanjuti surat kesepakatan bersama antara Bupati Mimika, DPRD dan Forkopimda setempat Nomor 443.1/386 tanggal 4 Juni 2020.

"Masing-masing operator penerbangan secara bergiliran diberikan izin untuk terbang ke Timika. Setiap operator diberikan kuota untuk sementara waktu dua kali sepekan. Diharapkan setiap hari ada satu penerbangan yang masuk dan keluar dari Bandara Mozes Kilangin Timika," kata Purba.

Sehubungan dengan itu, pada Jumat Dishub Mimika akan menggelar pertemuan dengan tiga operator penerbangan tersebut guna menyusun jadwal penerbangannya ke Bandara Mozes Kilangin Timika.

Mengingat pembukaan kembali aktivitas penerbangan dari dan ke Bandara Mozes Kilangin Timika masih dalam masa tanggap darurat Covid-19, maka setiap armada pesawat hanya diberikan izin untuk mengangkut separuh dari kapasitas kursi yang tersedia.

Penumpang yang hendak berangkat juga diwajibkan mengurus surat keterangan bebas Covid-19.

"Untuk penumpang yang hendak berangkat ke luar dari Timika maka hanya diminta untuk menunjukkan surat keterangan selesai pemeriksaan rapid test dengan hasil negatif. Sementara kalau penumpang yang hendak masuk ke Timika, mereka harus bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan swab test," jelas Purba.

Pemkab Mimika, kata Purba, mengharapkan tiga operator penerbangan itu untuk segera merealisasikan pembukaan kembali rute penerbangan ke Bandara Timika mengingat saat ini ada banyak warga Mimika yang tertahan di Pulau Jawa, Sulawesi dan beberapa kota di Papua seperti Jayapura, Sorong, Manokwari, Biak dan lainnya.

Sebaliknya ada banyak warga dari daerah lain kini tertahan di Timika lantaran sejak 26 Maret seluruh penerbangan penumpang dari dan menuju Timika dan Papua pada umumnya tidak lagi beroperasi.

"Kalau bisa secepatnya, kami sudah menginformasikan kebijakan ini kepada perwakilan masing-masing operator penerbangan di Timika. Soal kapan mereka mulai merealisasikan kembali pembukaan rute penerbangan ke Timika, sepenuhnya tergantung kepada operator penerbangan sendiri," jelas Purba.

Hal serupa juga berlaku untuk pelayaran kapal penumpang baik yang dioperasikan oleh PT Pelni maupun PT ASDP.

Adapun untuk pelayaran kapal kargo barang dari Pulau Jawa dan Sulawesi ke Pelabuhan Pomako Timika dan Papua pada umumnya selama ini tidak mengalami hambatan lantaran tidak terkena imbas kebijakan pembatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper