Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sorong Belum Diizinkan

Pemerintah Kota Sorong dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona telah mengusulkan PSBB kepada Kementerian Kesehatan dan menunggu jawaban.
Pedagang sayur mayur melayani pembeli di Pasar Sentral Remu, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (4/4/2020). Sejumlah komoditas yang berasal dari luar Kota Sorong mengalami kenaikan harga dua sampai lima kali lipat usai diberlakukannya Karantina Wilayah di wilayah tersebut sejak Senin (30/3/2020)./Antara-Olha Mulalinda
Pedagang sayur mayur melayani pembeli di Pasar Sentral Remu, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (4/4/2020). Sejumlah komoditas yang berasal dari luar Kota Sorong mengalami kenaikan harga dua sampai lima kali lipat usai diberlakukannya Karantina Wilayah di wilayah tersebut sejak Senin (30/3/2020)./Antara-Olha Mulalinda

Bisnis.com, SORONG - Pemerintah kota Sorong, Provinsi Papua Barat menyatakan bahwa belum ada persetujuan dari Kementerian Kesehatan terkait usul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau berhenti total aktivitas di daerah setempat.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rudy R Laku di Sorong, Kamis (9/4/2020), mengatakan beredarnya informasi PSBB atau berhenti total tiga hari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona itu sesuatu yang tidak jelas atau berita hoack, karena untuk PSBB harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sorong dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona telah mengusulkan PSBB kepada Kementerian Kesehatan dan menunggu jawaban.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa ada persetujuan Kementerian Kesehatan sehingga informasi penerapan mulai dari 10-12 April 2020 yang telah tersebar luas belum berlaku di Kota Sorong.

"Seperti apa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Kota Sorong akan dibicarakan dan ditentukan setelah ada persetujuan dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Karena itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Sorong agar tetap tenang, tidak panik dan tidak berbelanja dalam jumlah banyak karena stok bahan pokok mencukupi kebutuhan hingga 6 bulan kedepan.

Ditambahkan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus Corona akan dibuat secara tertulis melalui surat Wali Kota.

"Saya berharap agar masyarakat tetap tenang dan selalu waspada pencegahan virus Corona dengan menerapkan pola hidup yang sehat. Dan yakinlah bahwa apa yang dilakukan pemerintah pasti yang terbaik untuk masyarakat," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler