Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pergerakan Harga Sembako di Papua Dipantau Ketat

Direktorat Reskrimsus Polda Papua melaksanakan pengecekan harga kebutuhan bahan pokok di pasar.
Dua kendaraan ekspedisi terparkir di depan sebuah ruko jasa pengiriman barang yang tutup di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (4/4/2020). Dampak diberlakukannya Karantina Wilayah penanggulangan COVID-19 di Kota Sorong sejak 30 Maret 2020, aktivitas jasa pengiriman barang ikut terhenti yang mengakibatkan kenaikan harga sejumlah komoditi./Antara-Olha Mulalinda
Dua kendaraan ekspedisi terparkir di depan sebuah ruko jasa pengiriman barang yang tutup di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (4/4/2020). Dampak diberlakukannya Karantina Wilayah penanggulangan COVID-19 di Kota Sorong sejak 30 Maret 2020, aktivitas jasa pengiriman barang ikut terhenti yang mengakibatkan kenaikan harga sejumlah komoditi./Antara-Olha Mulalinda

Bisnis.com, JAYAPURA - Direktorat Reskrimsus Polda Papua melaksanakan pengecekan harga kebutuhan bahan pokok di pasar sentral Hamadi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang juga menggandeng anggota DPRP Mustakim HR, Kepala Disperindagkop Provinsi Papua Ladwani Ladamail dan sejumlah personel Reskrimsus Polda Papua.

"Kegiatan pengecekan harga sembako ini dimaksudkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat bahwa harga dari kebutuhan bahan pokok yang terlampau tinggi dapat kembali normal, nantinya kita akan memberi penjelasan kepada para penjual termasuk distributor bahwa masalah ini bukan sebatas masalah lokal namun mencakup masalah global sehingga kita seharusnya menjadi lebih berempati," katanya di Jayapura, Rabu (8/4/2020).

Ia berharap harga sembako tidak terlampau tinggi hingga membuat warga menjerit.

"Jangan sampai kita menari-nari diatas penderitaan orang lain kita harus sama-sama merasakan kesedihan dengan adanya masalah ini," katanya.

Sebagai langkah awal akan lakukan dengan tindakan preemtif dan preventif akan tetapi apabila langkah tersebut tidak diindahkan oleh para penjual maupun distributor maka akan dilakukan tindakan tegas terukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper