Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Dalami Kasus Tabrak Warga dan Babi Berujung Penganiayaan

Satuan Reskrim Polres Nabire melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap Yus Yunus, 25, hingga meninggal dunia.
Personel Satuan Reskrim Polres Nabire melakukan olah TKP tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang mengakibatkan Yus Yunus (25), korban meninggal dunia di Jalan Trans Nabire-Enarotali tepatnya di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Papua./Antara-Humas Polda Papua
Personel Satuan Reskrim Polres Nabire melakukan olah TKP tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang mengakibatkan Yus Yunus (25), korban meninggal dunia di Jalan Trans Nabire-Enarotali tepatnya di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Papua./Antara-Humas Polda Papua

Bisnis.com, JAYAPURA - Satuan Reskrim Polres Nabire melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap Yus Yunus (25) hingga meninggal dunia di Jalan Trans Nabire-Enarotali tepatnya di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Kamis (27/2/2020) malam, mengatakan penanganan kasus itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/01-A/II/2020/Sek-Kamu tanggal 23 Februari 2020.

"Pada hari dan tanggal tersebut di atas, sekitar pukul 16.00 WIT, anggota Sat Reskrim Polres Nabire tiba di Mapolsek Kamu. Pukul 16.30 WIT, anggota melakukan olah TKP kasus penganiayaan yang sebabkan orang meninggal yang terjadi pada Minggu (23/02) sekitar pukul 13.17 WIT," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni 11 buah batu, dua buah kayu, satu lembar serpihan kaca mobil truk, dan satu batang besi kaca spion truk.

"Identitas korban adalah Yus Yunus (25), laki-laki, alamat Smoker Kelurahan Sriwini, Kabupaten Nabire," katanya.

Terkait kasus ini, kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang sebagian merupakan anggota Polri yang saat itu mendatangi TKP kasus kecelakaan.

"Saat ini para pelaku masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami di lapangan. Selain itu, Polda Papua saat ini juga telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencari fakta-fakta yang terjadi di lapangan," katanya.

Setelah kejadian tersebut, ungkap dia, situasi di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai dalam keadaan aman dan kondusif.

Para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, katanya.

Tabrak Warga

Insiden yang menimpa Yus terjadi Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 13.17 WIT saat melintasi Jalan Trans Papua poros Nabire-Enarotalo tepatnya di kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara Kabupaten Dogiyai, jelas Kamal.

Kamal menjelaskan, dari laporan yang diterima tercatat 11 orang sudah dimintai keterangan nya dalam kasus tersebut yang berawal saat korban dengan menggunakan truk melintasi kawasan tersebut dan menabrak warga yang membawa ternak.

Saat berada di TKP itulah korban dianiaya masyarakat hingga meninggal dan pelakunya hingga kini belum ditemukan.

Polda Papua saat ini mengirimkan tim guna mencari fakta yang terjadi di lapangan, kata Kamal seraya menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah itu saat ini kondusif.

Berdasar penelusuran Bisnis, video penganiayaan dalam kasus ini diperbincangkan di media sosial dan diunggah di Youtube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler