Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

188 Napi di Lapas Ambon Terima Remisi Natal

Dia mengatakan, 188 napi yang mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Natal tahun ini merupakan bagian dari 204 orang napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 188 orang narapidana (napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon mendapat remisi khusus perayaan Natal 25 Desember 2019.

Pemberian remisi itu dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku Anwar N, seusai melaksanakan ibadat perayaan Natal di Aula Lapas Ambon, Rabu (25/12) pagi.

Dia mengatakan, 188 napi yang mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Natal tahun ini merupakan bagian dari 204 orang napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi.

"Jadi dari 204 orang napi yang diusulkan untuk memperoleh remisi Natal, satu di antaranya mendapat remisi bebas atau RK II," ujarnya pula.

Ternyata warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Ambon yang mendapatkan SK remisi hanya 188 orang napi, sedangkan 16 orang lainnya tidak mendapat remisi.

Rincian dari 188 orang napi yang mendapat remisi itu masing-masing 187 mendapatkan remisi khusus (RK) I dengan besaran remisi berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga dua bulan, sedangkan satu lainnya mendapatkan remisi khusus (RK) II langsung bebas.

Dia mengatakan pula, pemberian remisi khusus di hari Natal tahun 2019 untuk napi di Maluku secara keseluruhan tercatat sebanyak 426 orang, rinciannya 423 orang mendapat RK I, dan tiga orang lainnya mendapatkan RK II langsung bebas.

Seusai menyerahkan SK remisi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku itu meminta pada warga binaan untuk selalu berbuat baik, mengikuti sistem binaan, berkelakuan baik, selalu menuruti aturan yang ada selaku warga binaan supaya pada saatnya akan mendapat remisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler