Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota TNI Diserang Hingga Tewas di Jayapura, Tersangka Jadi 13 Orang

Direktorat Reskrim Umum Polda Papua kembali menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan terhadap aparat keamanan di Expo Waena, Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal/Antara-Evarukdijati
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal/Antara-Evarukdijati

Bisnis.com, JAYAPURA – Direktorat Reskrim Umum Polda Papua kembali menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan terhadap aparat keamanan di Expo Waena, Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengakui dengan ditetapkan enam tersangka dalam insiden yang menewaskan anggota TNI-AD itu, maka saat ini tercatat 13 tersangka dalam kasus tersebut.

Enam tersangka itu ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 mahasiswa. Keenam orang itu yakni BT, BK, AM, PY, TW dan AY.

Sebelumnya, Selasa (24/9) tujuh mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AA, AD, YK, JK, YK, EB dan MK, sehingga saat ini tercatat 13 mahasiswa yang menjadi tersangka yang menewaskan Praka Zulkifli anggota Yonif 751 Raider.

Selain menewaskan anggota TNI-AD, kata Kamal, insiden itu juga menyebabkan enam anggota Brimob terluka akibat dianiaya dan dilempar para pendemo sesaat setelah mereka dipulangkan dari Universitas Cenderawasih dengan menggunakan 15 truk.

Dia menjelaskan insiden terjadi pada Senin (23/9/2019) berawal dari demo mahasiswa yang berupaya menduduki Kampus Uncen dan menjadikannya posko bagi mahasiswa yang pulang dari berbagai kota.

Namun, setelah melalui negosiasi akhirnya mereka mau dipulangkan ke kawasan Expo Waena yang berjarak sekitar 3 kilometer. Namun saat mendekati Jembatan Waena, pendemo minta diturunkan dan tiba-tiba menyerang aparat keamanan yang sedang berjaga di kawasan itu.

Kamal men jelaskan keenam tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 1, 2, 3 tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang dan atau pasal 214 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper