Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potensi Pertambangan dan Migas Ganjal Penyelesaian Batas Wilayah di Papua Barat

Potensi sumber daya alam (SDA), khususnya pertambangan mineral serta minyak dan gas bumi (migas), di daerah perbatasan menjadi ganjalan dalam penyelesaian batas wilayah sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANOKWARI Potensi sumber daya alam (SDA), khususnya pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas), di daerah perbatasan menjadi ganjalan dalam penyelesaian batas wilayah sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat.

"Masing-masing bersikeras untuk mempertahankannya karena ini berkaitan dengan potensi pendapatan," kata Kasubag Administrasi Kewilayahan dan Penataan Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Papua Barat Markus Inna, Jumat (9/8/2019).

Penyelesaian batas wilayah yang masih alot akibat potensi SDA di antaranya perbatasan antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak. Perbatasan dua daerah ini diyakini menyimpan potensi cadangan migas.

"Untuk penyelesaian batas wilayah, kita utamakan dulu yang mudah-mudah supaya lebih cepat progresnya. Pastinya semua nanti provinsi akan fasilitasi karena kita terus dikejar Kemendagri," ujarnya.

Ia menyebutkan pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian batas wilayah antar kabupaten kota. Dari 23 segmen perbatasan, 20 di antaranya sudah difasilitasi dengan mempertemukan masing-masing pihak.

Saat ini, tersisa ada tiga segmen yang belum sama sekali fasilitasi. Tiga segmen tersebut, yakni batas wilayah antara Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Tambrauw, Sorong Selatan dengan Maybrat, serta Kabupaten Sorong dengan Tambrauw.

"Untuk Fakfak dan Teluk Bintuni sudah kita pertemukan kepala daerah masing-masing, tapi belum ada titik temu. Begitu pula dengan segmen Teluk Bintuni-Sorong Selatan, Teluk Bintuni-Maybrat, serta Kaimana-Fakfak," tuturnya.

Dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat, kata dia, Teluk Bintuni merupakan daerah yang paling banyak memiliki segmen batas wilayah. Batas Teluk Bintuni yang sudah tuntas dan disahkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri, yakni yang beririsan dengan Teluk Wondama dan Tambrauw

Segmen lain yang juga sudah tuntas dan disahkan Kemendagri yakni batas antara Kabupaten Manokwari dengan Manokwari Selatan, Manokwari-Pegunungan Arfak, Kabupaten Sorong-Maybrat, serta Tambrauw-Maybrat.

"Segmen Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan, Kabupaten Sorong-Raja Ampat sudah ada kesepakatan juga tinjauan lapangan dan hasilnya sudah kita serahkan ke Kemendagri. Sementara segmen Kabupaten Sorong dengan Kota Sorong sudah dalam tahap rancangan Permendagri," katanya.

Segmen lain yang juga dalam proses perancangan Permendagri, yakni Teluk Wondama-Kaimana. Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan pun sudah diproses di Kemendagri untuk menyusul daerah lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lucky Leonard
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler