Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Adat Tuntut Ganti Rugi Stadion Papua Bangkit Rp420 Miliar

Menpora berharap keterlibatan aktif para tokoh adat setempat agar penyelesaian tuntutan ganti rugi hak ulayat atas lokasi pembangunan Stadion Utama Papua Bangkit.
Menpora Imam Nahrawi bermain bola ketika meninjau Stadion Papua Bangkit, Kampung Harapan, Jayapura, Papua, Jumat (21/6/2019). Kunjungan menpora tersebut untuk mengetahui kesiapan venue PON 2020 Papua./Antara-Gusti Tanati
Menpora Imam Nahrawi bermain bola ketika meninjau Stadion Papua Bangkit, Kampung Harapan, Jayapura, Papua, Jumat (21/6/2019). Kunjungan menpora tersebut untuk mengetahui kesiapan venue PON 2020 Papua./Antara-Gusti Tanati

Bisnis.com, TIMIKA – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengharapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Pemkab Jayapura segera menangani masalah tuntutan ganti rugi hak ulayat atas lokasi pembangunan Stadion Utama Papua Bangkit.

"Saya kira itu bisa ditangani secara domestik karena sudah menyangkut soal hak ulayat. Saya berharap kepada Gubernur Papua untuk turun tangan menangani masalah ini bersama Pemkab Jayapura," kata Menpora Imam Nahrawi yang dihubungi dari Timika, Kamis (25/7/2019).

Menpora juga berharap keterlibatan aktif para tokoh adat setempat agar penyelesaian tuntutan ganti rugi hak ulayat atas lokasi pembangunan Stadion Utama Papua Bangkit itu bisa diselesaikan dengan baik.

"Saya kira ini menjadi suatu warning, jangan sampai saat pelaksanaan nanti masih terdapat hal-hal seperti itu. Tentu itu tidak kita inginkan. Saya yakin seluruh masyarakat Papua akan bersiap-siap untuk menjadi tuan rumah yang baik dan sukses dalam penyelenggaraan PON XX tahun 2020," kata Menpora.

Stadion Utama Papua Bangkit dibangun sejak 2017 di atas lahan seluas 42 hektare, berlokasi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, tak jauh dari Danau Sentani. Stadion berkapasitas 40 ribu penonton ini menggunakan single seat dengan corak mirip Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta.

Tuntutan ganti rugi hak ulayat atas lokasi itu disampaikan oleh masyarakat adat Suku Wally Rukhunai Walinai dari Kampung Nendali, Kampung Yoboi dan Kampung Babrongko saat menggelar aksi demo damai pada Kamis (11/7/2019).

"Yang kami minta hanya satu, tolong pemerintah ganti rugi tanah ulayat kami," kata Koordinator Aksi, Constan Wally.

Masyarakat Adat Suku Rukhunai Walinai menuntut pemerintah mengganti rugi hak ulayat atas lokasi Stadion Utama Papua Bangkit sebesar Rp420 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper