Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

162 Izin Tambang, Kebun dan Hutan di Tanah Papua Tumpang Tindih

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang Papua dan Koalisi Peduli Ruang Hidup Papua Barat menemukan terdapat 162 izin tambang, perkebunan, dan kehutanan yang tumpang tindih dengan hutan lindung.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANOKWARI – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang Papua dan Koalisi Peduli Ruang Hidup Papua Barat menemukan terdapat 162 izin tambang, perkebunan, dan kehutanan yang tumpang tindih dengan hutan lindung.

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang Papua (KMSTRP) dan Koalisi Peduli Ruang Hidup Papua Barat (KPRHPB) Yosep Watofa mengatakan hingga tahun 2017, terdapat sebanyak 338 izin industri berbasis lahan yang terdiri dari 171 izin usaha pertambangan,114 izin usaha perkebunan sawit, 43 izin Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) dan 10 izinUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HTI) dengan total luas konsesi izin sebesar 14,85 juta ha atau 34,77% dari luas total tanah papua.

"Memang belum semua izin ini beroperasi atau beraktivitas di lapangan. Namun izin ini adalah izin yang secara resmi diterbitkan oleh pemerintah," ujarnya, Senin (8/10/2018).

Adapun, hutan di Tanah Papua luasnya mencapai 37,522 juta hektare (Ha) atau 87,38% dari luas total daratan Tanah Papua yang telah mengalami deforestasi yang serius dalam dua dekade terakhir.

Hasil kajian Forest watch Indonesia dalam 7 tahun terakhir yakni periode 2009 hingga 2016 menunjukkan bahwa deforestasi di Tanah Papua mencapai 170.484 Ha per tahun.

"Beberapa faktor yang menjadi pendorong deforestasi di Tanah Papua yakni ekspansi industri berbasis lahan seperti pertambangan, perkebunan sawit, kehutanan, IUPHHK-HA dan IUPHHK-HTI," katanya.

Pihaknya menemukan dari sejumlah izin pertambangan, perkebunan sawit dan kehutanan itu banyak yang bermasalah, tidak clear and clean, dan tumpang tindih dengan kawasan lindung.

Berdasarkan Perda No.23/2013 tentang RTRW Provinsi Papua dan Perda No.14/2013 tentang RTRW Papua Barat luas kawasan lindung (hutan lindung dan hutan konservasi) di Tanah Papua sebesar 22,98 juta Ha atas 53,08% dari total luas Tanah Papua.

Hasil analisis spasial dengan metode tumpang susun (overlay) yang dilakukan KMSTRP dan KPRHPB menunjukkan bahwa terdapat 162 izin industri berbasis lahan yang terdiri dari 102 izin pertambangan, 25 izin perkebunan sawit dan 35 izin IUPHHK-HA/IUPHHK-HTI yang izinnya tumpang tindih dengan kawasan lindung itu yang luasnya 2,627 juta Ha atau 11,43% dari luas total kawasan lindung di Tanah Papua.

Di kawasan lindung itu, dari 102 izin tambang tumpang tindih dengan hutan lindung seluas 1,63 juta Ha dan tumpang tindih dengan kawasan konservasi seluas 799.561 Ha.

Sementara untuk perkebunan sawit dari 25 izin perkebunan sawit seluas 33.657,25 Ha tumpang tindih di hutan lindung dan seluas 12.766 Ha tumpang tindih dengan kawasan konservasi.

Untuk industri kehutanan seperti IUPHHKA HA dan IUPHHK-HTI terdapat 35 izin yang rinciannya tumpang tindih dengan hutan lindung seluas 94.185 Ha dan tumpang tindih perkebunan sawit dan kehutanan beroperasi di lapangan.

"Namun terbitnya izin ini membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran izin di kawasan lindung. Tumpang tindih izin di kawasan lindung ini merupakan pelanggaran terhadap UU nomer 41/1999 tentang kehutanan dan juga melanggar UU nomer 5 tahun 1990 tentang konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem," ucap Yoseph.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler