Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Mimika Tagih Dana Kompensasi Tailing Freeport

Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, meminta PT Freeport Indonesia segera membayar dana kompensasi pengelolaan tailing (pasir sisa) tambang sebagaimana nota kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 2012.
Deretan bus pengangkut karyawan PT Freeport Indonesia di Terminal Gorong-Gorong di Timika, Kabupaten Mimika, Papua./Reuters-Muhammad Yamin
Deretan bus pengangkut karyawan PT Freeport Indonesia di Terminal Gorong-Gorong di Timika, Kabupaten Mimika, Papua./Reuters-Muhammad Yamin

Bisnis.com, TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, meminta PT Freeport Indonesia segera membayar dana kompensasi pengelolaan tailing (pasir sisa) tambang sebagaimana nota kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 2012.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa kepada Antara pada Senin (30/7/2018) di Timika mengatakan pada 2012 ditandatangani nota kesepahaman bersama antara Gubernur Papua, Bupati Mimika, dan Presiden Direktur PT Freeport soal partisipasi pembangunan berkelanjutan sistem pengelolaan tailing.

Melalui nota kesepahaman itu, PT Freeport berkomitmen setiap tahun mengalokasikan anggaran US$3 juta ke Pemkab Mimika sebagai daerah terdampak pembuangan tailing untuk mendukung berbagai program pembangunan di wilayah itu.

Dwi menjelaskan pada 2017 Freeport menghentikan pembayaran dana partisipasi pembangunan berkelanjutan sistem pengelolaan tailing ke Pemkab Mimika dengan alasan sudah ada pembicaraan dengan pemerintah pusat terkait dengan perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), meski MoU secara jelas menyatakan partisipasi perusahaan berlanjut selama operasi produksi berlangsung sesuai dengan RKAB yang dilaksanakan secara konsisten.

Mengacu pada nota kesepahaman 2012 berdurasi 5 tahun itu, Freeport harus menyampaikan pemberitahuan tertulis ke Pemkab Mimika 30 hari sebelum mengentikan pembayaran dana partisipasi ke Pemkab Mimika.

Kenyataannya, lanjut Dwi, saat menghentikan pembayaran dana partisipasi tersebut, pihak Freeport tidak pernah memberitahukan secara resmi ke Pemkab Mimika.

Pada saat Freeport menghentikan pembayaran dana partisipasi pada 2017 itu, mereka tidak membuat surat pemberitahuan tertulis ke Pemkab Mimika. “Seharusnya ada pemberitahuan tertulis, apa alasan penghentian pembayaran dana partisipasi, apakah karena produksi tidak mencapai target atau alasan lain," kata Dwi.

Menurut Dwi, selama 2017 hingga sekarang produksi mineral tembaga, emas dan perak PT Freeport berjalan normal, walaupun terjadi permasalahan mogok kerja ribuan karyawan sejak Mei 2017.

Pembayaran dana partisipasi pembangunan berkelanjutan di Mimika oleh pihak Freeport seharusnya dilakukan pada 30 November 2017.

Terkait dengan permasalahan tersebut, pada 19 April lalu berlangsung pertemuan antara Pemkab Mimika dengan pihak manajemen PT Freeport.

Dalam pertemuan tersebut, EVP PT Freeport Napoleon Sawai di hadapan Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang beserta sejumlah pejabat Pemkab Mimika seperti Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Asisten II Setda Mimika, Kabag Hukum serta Sekretaris Dispenda Mimika, menyatakan perusahaan siap membayar dana partisipasi pembangunan berkelanjutan tahun 2017.

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, jajaran Dispenda Mimika telah mengajukan surat pemberitahuan tertulis ke manajemen PT Freeport pada 25 April.

"Sampai sekarang kami belum menerima surat balasan dari manajemen PT Freeport. Kami berharap Freeport segera merealisasikan pembayaran dana partisipasi pembangunan berkelanjutan tahun 2017 mengingat pengelolaan tailing Freeport telah memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika," ujar Dwi.

Dia menambahkan kewajiban Freeport untuk membayar dana partisipasi pembangunan berkelanjutan tersebut ke Pemkab Mimika sebesar US$3 juta atau berkisar Rp38 miliar-Rp42 miliar (sesuai kurs yang berlaku saat pembayaran) sangat membantu Pemkab Mimika untuk menalangi berbagai kebutuhan anggaran pembangunan.

Dwi memerinci dana itu langsung ditransfer ke rekening kas daerah Pemkab Mimika yang nantinya dibagi oleh Bappeda dan Badan Keuangan-Aset Daerah untuk menunjang berbagai program pembangunan.

“Jadi, manfaatnya besar sekali bagi daerah. Di sisi lain, dampak dari tailing yang dibuang Freeport melalui sungai ke wilayah dataran rendah Mimika justru semakin besar karena mendangkalkan alur sungai yang menjadi urat nadi ekonomi utama bagi masyarakat di wilayah pesisir," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler