Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga 6 Desa di Halmahera Utara Dilaporkan Tak Mencoblos, Ini Tanggapan Kemendagri!

Sebagian warga di enam desa di Halmahera Utara sudah mencoblos dalam Pilkada 27 Juni lalu. Pemungutan suara di enam desa itu memang menjadi pantauan tim monitoring Pilkada Kemendagri.
Sekretaris Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Sekretaris Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Bisnis.com, JAKARTA – Sebagian warga di enam desa di Halmahera Utara sudah mencoblos dalam Pilkada 27 Juni lalu. Pemungutan suara di enam desa itu memang menjadi pantauan tim monitoring Pilkada Kemendagri.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyikapi kabar ribuan warga di 6 desa di Halmahera Utara yang tidak memilih di Pilkada kemarin, karena tak mau dimasukkan dalam Kabupaten Halmahera Utara.

“Pemantauan kita di Maluku Utara terutama yang terkait dengan kasus Halmahera Utara, pada 26 Juni 2018 atau H-1 telah dilakukan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kapolda yang dihadiri Danrem KPUD, Bawaslu Maluku Utara, tim kampanye masing-masing calon, perwakilan dari enam desa di Halmahera Utara,” kata Akmal, di Jakarta, Senin (11/7/2018).

Akmal yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ini mengatakan dalam pertemuan itu telah ada beberapa hal yang disepakati. Pertama, telah ada upaya menjamin terlaksananya penggunaan hak pilih masyarakat pada 27 Juni 2018 di 6 desa pada Pilgub Maluku Utara 2018.

Disepakati pula, hasil pemungutan dan penghitungan suara enam desa setelah diterima PPS akan langsung disampaikan ke KPU Provinsi Maluku Utara.

“Tapi pada hari H pelaksanaan pemilihan di enam desa dimaksud ternyata tidak berjalan sebagaimana kesepakatan yang ada karena masyarakat yang pro kabupaten Halmahera Barat,” kata Akmal.

Mereka, kata Akmal, tetap menolak menggunakan hak pilihnya sepanjang masih dilayani KPU Kabupaten Halmahera Utara. Jumlah total pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari enam desa sebanyak 5.107 pemilih.

Saat hari H pemungutan suara, sebagian dari pemilih di enam desa, menunaikan hak pilihnya. Jadi, tidak benar jika semua menolak mencoblos.

“Yang gunakan hak pilih di enam desa dari total jumlah pemilih yang tercatat di DPT sebanyak 2.367 orang. Yang tidak milih sebanyak 2.740 pemilih,” kata Akmal.

Jadi, kata dia, informasi bahwa seluruh masyarakat di enam desa tidak menggunakan hak pilihnya kurang tepat. Sebab, faktanya masih ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. 

Pada prinsipnya, seluruh tahapan pengumuman, penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara telah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2018 dan PKPU Nomor 9 tahun 2018.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono mengatakan KPU sepenuhnya menggunakan data administrasi pemerintahan dari Kemendagri. “Kalau masalahnya terkait itu, maka solusinya ada di Kemendagri,” katanya.

Pramono menegaskan tidak perlu dilakukan pencoblosan ulang.  “Ya nggak perlu. Kan mereka sudah masuk dalam DPT. Sebab, sudah diberikan pemberitahuan memilih. Kalau mereka tidak bersedia menggunakan hak pilih, dengan alasan apapun, ya nggak masalah, karena memilih hukumnya adalah hak, bukan kewajiban,” tambahnya.

Dalam Pilkada Maluku Utara ini, berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai), yang diusung Golkar dan PPP meraih suara terbanyak yakni 176.993 suara.

Ahmad Hidayat Mus sendiri kini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong pada 2009.

Suara terbanyak kedua diraih paslon nomor 3, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-Ya) yang diusung PDIP dan PKPI. Gubernur petahana AGK meraih 169.123 suara.

Paslon nomor urut 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) yang diusung Partai Hanura, Demokrat, NasDem, PBB, dan PKB dengan 143.416 suara serta paslon nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (MK-Maju) yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan 65.202 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler