Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Mimika Diminta Menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi

Kepala Kepolisian Resor Mimika Papua, AKBP Agung Marlianto, mengimbau masyarakat setempat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Mimika.
Polisi bersiap pengamanan./Reuters-Darren Whiteside
Polisi bersiap pengamanan./Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor Mimika Papua, AKBP Agung Marlianto, mengimbau masyarakat setempat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Mimika.

"Harus kita sadari bahwa putusan MK bersifat final, tidak ada celah bagi pihak-pihak yang tidak puas untuk menggugat hasil Pilkada Mimika. Mari kita sama-sama menerima hasil ini," kata AKBP Agung di Timika, Selasa (17/9/2018).

Kapolres mengatakan situasi kamtibmas di Mimika kini cukup kondusif pascaputusan MK.

"Sejauh ini masih kondusif, tidak ada kegiatan yang sifatnya konsentrasi massa, atau pergerakan massa. Ini kita harapkan menjadi pembelajaran yang baik," ujarnya.

Polres Mimika kini menyiagakan satu regu pasukan Pengendali Massa (Dalmas) untuk mengamankan Kantor KPU Mimika yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kwamki Baru.

Pada Senin (17/9) malam, pengamanan Kantor KPU Mimika terlihat cukup ketat setelah ditolaknya gugatan dari lima pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika oleh MK pada persidangan Sening siang di Jakarta.

Agar situasi kamtibmas di Mimika tetap terkendali, Polres Mimika meminta seluruh lapisan masyarakat setempat, baik yang terlibat langsung dalam proses sengketa Pilkada Mimika di MK maupun para pendukung masing-masing paslon, agar tetap berpijak pada koridor hukum.

"Jangan menggunakan kekuatan massa, atau melakukan aksi massa yang nantinya bisa menimbulkan konflik. Kita tutup buku perbedaan pandangan selama musim kompetisi pilkada kemarin. Ke depan kita bangun Mimika ini dengan lebih baik lagi," kata Kapolres Mimika.

Salah satu calon bupati Mimika yang mengajukan gugatan ke MK, Wilhelmus Pigain, mengakui perjuangannya bersama tim pemenangan MUSA (Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra) berakhir dengan adanya keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Mantan anggota DPRD Mimika tiga periode dan DPRD Provinsi Papua itu menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob yang meraih suara terbanyak pada Pilkada Mimika 21 Juni lalu.

"Saya bersama Bapak Allo Rafra mengucapkan selamat untuk saudaraku Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob. Harapan saya saudara sebagai pemimpin sungguh- sungguh memperhatikan masyarakat dan membangun Mimika yang lebih baik lagi," tulis Wilhelmus dalam akun pribadi di media sosial Facebook.

Pernyataan serupa dikemukakan Pdt Paul Maniagasi selaku ketua tim pemenangan pasangan Hans Magal-Abdul Muis (HAM).

"Dengan besar hati sebagai sesama keluarga besar warga Mimika, kami sampaikan ucapan selamat untuk pemimpin Mimika periode 2018-2023 Bapak Eltinus Omaleng-Johannes Rettob. Semoga sukses menjalankan program yang telah ditawarkan kepada rakyat Mimika yang kita cintai selama masa kampanye," kata Paul.

Tak lupa, Paul menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim HAM yang telah bekerja keras selama perhelatan Pilkada Mimika 2018.

Pilkada Mimika pada 21 Juni lalu diikuti tujuh pasangan calon.

Lima paslon diantaranya menggugat keputusan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Mimika yaitu pasangan Petrus Yanwarin-Alpius Edoway, pasangan Robertur Waraopea-Albert Bolang, pasangan Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra, pasangan Hans Magal-Abdul Muis dan pasangan Philipus B Wakerkwa-H Basri.

Rencananya KPU Papua akan menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Mimika di Jayapura pada Rabu (19/9).

Penetapan pemenang Pilkada Mimika diambil alih oleh KPU Papua lantaran empat dari lima komisioner KPU Mimika telah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada persidangan pada Rabu (15/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler