Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angin Kencang Lebih dari 30 Km/Jam Berpotensi Terpa Maluku, Waspadalah!

Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Rabu (15/8/2018), memperingatkan masyarakat terhadap peluang terjadinya angin kencang lebih dari 30 kilometer per jam di wilayah Maluku dalam beberapa hari ke depan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, AMBON - Warga di wilayah Maluku perlu mewaspadai kondisi alam yang bisa berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Rabu (15/8/2018), memperingatkan masyarakat terhadap peluang terjadinya angin kencang lebih dari 30 kilometer per jam di wilayah Maluku dalam beberapa hari ke depan.

Angin kencang berpeluang terjadi di sembilan kabupaten dan dua kota karena adanya tekanan rendah di wilayah Samudra Pasifik Bagian Barat serta sirkulasi tertutup di Barat Laut Papua.

Pengaruhnya, menyebabkan terbentuknya belokan massa udara di Maluku bagian Utara. Kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di wilayah sekitarnya.

Akibatnya, kondisi cuaca di Maluku berawan hingga terjadi hujan ringan yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Sedangkan, gelombang setinggi 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Selatan Ambon, laut Banda, laut Seram bagian Timur, laut Maluku bagian Utara, perairan kepulauan Sermata hingga kepulauan Tanimbar, perairan kepulauan Kei hingga Aru dan laut Arafura.

Khusus laut Arafura harus diwaspadai karena berada di kabupaten Kepulauan Aru yang masuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3 T) yang berbatasan dengan Australia.

Pertimbangannya, nelayan asal Maluku sering hanyut ke wilayah perairan Australia sehingga diamankan aparat keamanan setempat, selanjutnya dideportasikan ke Indonesia.

Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.

Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.

Imbauan kondisi cuaca telah disampaikan melalui masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Wali Kota.

Bila terjadi kondisi cuaca ekstrem, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler