Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Fenomena Sosial di Balik Produk Kredit Sewa Properti

Komisaris Gradana Freenyan Liwang mengatakan ide soal Grasewa bermula dari fenomena sulitnya generasi milenial membuka usaha. Salah satu yang memberatkan adalah modal sewa tempat usaha dalam jangka waktu tertentu yang harus dibayar di muka.Dengan Grasewa, biaya sewa ruko yang rata-rata 1 tahun tersebut bisa ditalangi untuk kemudian dicicil per bulan oleh peminjam.
perumahan
perumahan

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi pebisnis dan pelaku usaha, fenomena sosial selalu dijadikan titik tolak mengejar peluang. Hal itu pula yang melatarbelakangi perusahaan peer-to-peer (P2P) lending di bidang properti, Gradana, untuk mengembangkan produk kredit sewa properti bertajuk Grasewa.

Komisaris Gradana Freenyan Liwang mengatakan ide soal Grasewa bermula dari fenomena sulitnya generasi milenial membuka usaha. Salah satu yang memberatkan adalah modal sewa tempat usaha dalam jangka waktu tertentu yang harus dibayar di muka.

Dengan Grasewa, biaya sewa ruko yang rata-rata 1 tahun tersebut bisa ditalangi untuk kemudian dicicil per bulan oleh peminjam.

"Saya coba capture generasi milenial yang behaviour-nya suka jadi entrepreuner dan kadang-kadang juga kalau soal tempat tinggal, mereka carinya yang dekat kota," kata Freenyan kepada Bisnis.com, Senin (19/2/2018).

Grasewa membebaskan peminjam untuk menentukan lokasi properti yang hendak ditalangi uang sewanya. Hal ini berbeda dengan produk yang telah lebih dulu dipasarkan, GraDP, yang telah dikerjasamakan dengan pihak pengembang tertentu.

"Mereka bisa pilih propertinya di mana pun mereka mau. Kalau GraDP kan karena itu long term asset dan itu kan big money ya, jadi kami juga mesti proteksi pembeli dan pendana juga," jelas mantan Presiden Direktur Bank Sinarmas itu.

Di tahun pertama ini, Freenyan menetapkan target realistis dengan menggaet setidaknya 200 peminjam. Namun ia enggan membocorkan nominal transaksi yang ditargetkan.

Selain untuk pembiayan produktif, Grasewa juga bisa digunakan untuk sewa rumah atau apartemen dengan skema bayar di muka untuk jangka waktu tertentu.

"Untuk kebutuhan sendiri, sewa rumah dan apartemen bisa juga kami capture. Soalnya market practice-nya masih sama, si pemilik properti ini mintanya 1 tahun sewa di depan untuk apartemen atau rumah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper