Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah, PLN Bisa Beli Listrik PLTS Kayubihi Bangli

Energi yang dihasilkan oleh PLTS Kayubihi di Kabupaten Bangli sebesar 1 MW akhirnya resmi bisa dibeli oleh PLN, karena sudah ada badan usaha daerah yang mengelolanya.
PLTS Kayubihi di Kabupaten Bangli./banglikab.go.id
PLTS Kayubihi di Kabupaten Bangli./banglikab.go.id

Bisnis.com, DENPASAR - Energi yang dihasilkan oleh PLTS Kayubihi di Kabupaten Bangli sebesar 1 MW akhirnya resmi bisa dibeli oleh PLN, karena sudah ada badan usaha daerah yang mengelolanya.

Deputi Manager Alternatif Direktorat Pengadaan Strategis PLN Dewanto mengungkapkan perjanjian antara BUMN setrum dengan perusahaan daerah yang mengelola PLTS tersebut sudah dilakukan.

“Kalau di Bangli sudah tidak ada masalah karena badan usahanya jelas,” kata Dewanto di Denpasar, Kamis (15/2/2018).

Menurutnya, PLTS Kayubihi sebenarnya sudah beroperasi sejak lama, dan listrik yang dihasilkan juga sudah masuk jaringan PLN. Hanya saja, perusahaan setrum ini tidak bisa membayar energi yang dihasilkan karena pengelolaan pembangkit yang dibangun Kementerian ESDM pada 2012 itu belum jelas.

Adapun PLN tidak boleh membayar energinya kepada pemerintah tetapi harus badan usaha. Saat ini PLTS tersebut sudah resmi dikelola oleh Perusda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) milik Pemkab Bangli.

Manager Perencanaan PLN Distribusi Bali Putu Putrawan menjelaskan sesuai Permen ESDM No.39/2027, harga jual listrik yang ditentukan sebesar Rp750 per Kwh.
Menurutnya, selama ini PLN sudah menyambungkan listrik dari PLTS Kayubihi meskipun belum ada badan usahanya karena pertimbangan menjaga operasionalnya agar teknologinya tidak rusak.

PLTS Kayubihi merupakan salah satu proyek Kementerian ESDM di Bali pada 2012 silam. Keberadaan pembangkit EBT ini diklaim dapat menerangi sebanyak 600 keluarga di Kabupaten Bangli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper