Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Otsus Dipertanyakan, Ini Saran KPPOD

Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi pertanyaan setelah adanya kasus gizi buruk dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Asmat yang menelan korban 71 orang.
Dua ibu menggendong anaknya saat menunggu antrean berobat di puskesmas Ayam di kampung Bayiwpinam, Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Papua, Jumat (26/1)./ANTARA-M Agung Rajasa
Dua ibu menggendong anaknya saat menunggu antrean berobat di puskesmas Ayam di kampung Bayiwpinam, Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Papua, Jumat (26/1)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi pertanyaan setelah adanya kasus gizi buruk dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Asmat yang menelan korban 71 orang.

Dana Otsus disalurkan sejak 2002. Untuk kesehatan dan perbaikan gizi, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyisihkan paling sedikit 15% dari Dana Otsus per tahun. Dengan total Dana Otsus sebesar Rp47,9 triliun selama 2002-2016, maka setidaknya Rp7,18 triliun mestinya didistribusikan untuk perbaikan kesehatan provinsi tersebut. 

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pemerintah mesti melakukan perbaikan terhadap penyaluran dana tersebut.

“Jadi, evaluasi itu perlu. Tetapi, skema sekarang kan ditransfer tanpa syarat, itu tidak boleh. Tidak boleh uang negara itu ditransfer tanpa syarat,” tuturnya, Senin (12/2/2018).

Menurut Robert, problem di Papua terletak pada tata kelola pemerintahan yang bisa dibilang buruk. Sehingga, sangat disayangkan jika pemerintah pusat memberikan dana yang besar tapi integritas dan kapasitas aparat pemerintah di daerah tersebut masih lemah. 

“Mungkin pelan-pelan pemerintah mulai memberlakukan transfer berbasis kinerja, sebelum makin banyak dana yang digelontorkan, [karena] ini uang rakyat. Jadi, diberlakukannya transfer berbasis kinerja, istilahnya kalau kerjanya tidak bagus maka tidak akan ditransfer dulu dan pertanggungjawabkan dulu hasil dana sebelumnya," paparnya.

Endi juga menilai akan lebih efektif jika Dana Otsus diawasi oleh lembaga khusus yang langsung berada di bawah Wakil Presiden, bukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, dana tersebut diperuntukkan untuk banyak aspek dan melibatkan banyak kementerian, sehingga pengawasannya bakal lebih mudah jika langsung dilakukan oleh Wakil Presiden.

Kasus KLB di Asmat disebut menjadi contoh banyaknya sektor yang mesti diperbaiki, tidak hanya ketahanan pangan dan pertanian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper