Bisnis.com,JAKARTA—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tengah mematangkan perhitungan mengenai rencana penyederhanaan golongan daya listrik untuk rumah tangga.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan sekarang ini pihaknya telah mengajukan data per golongan daya beserta jumlah pelanggannya kepada pemerintah.
"PLN sekarang ajukan ke pemerintah setiap dayanya penggunanya berapa," kata Djoko ditemui di Depok, Kamis, (8/2/2018).
Terkait realisasi pelaksanaan program, Djoko belum dapat memastikannya. Namun, dia mengatakan rencana tersebut akan tetap dilakukan dan berharap dapat diimplementasikan secepatnya.
"Makin cepat, makin bagus," kata Djoko.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Utama PLN Sofyan Basir berujar dalam waktu dekat ini usulan program tersebut akan dibicarakan ditingkat kabinet yang kemudian akan diputuskan melalui Kementerian ESDM.
Adapun dalam rencana penyederhanaan golongan daya listrik, golongan 900 volt ampere (VA) akan didorong menjadi 1.300 VA dengan tarif tetap Rp1.352 per kWh.
Lalu, untuk golongan 1.300 VA – 4.400 VA akan dinaikkan menjadi 5.500 VA dengan tarif Rp1.467 per kWh. Untuk golongan 5.500 VA – 13.200 VA akan menjadi 13.200 VA dengan tarif tetap Rp1.467 per KwH, sedangkan untuk golongan di atas 13.200 VA ke atas akan dibebaskan atau loss stroom dengan tarif tetap Rp1.467 per KwH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel