Lucky L. Leatemia & Irene Agustine Rabu, 03/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA PT Freeport Indonesia bakal tetap memiliki status ganda, setidaknya hingga pertengahan tahun ini, setelah pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara hingga 30 Juni 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2