Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Evaluasi Komisi I DPR 2017

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengakui masih menyisakan sejumlah tugas pokoknya menjelang pergantian tahun ini termasuk dalam menyelesaikan UU Penyiaran dan persoalan yang dihadapi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gedung Parlemen Senayan, Jakarta./Reuters- Beawiharta
Gedung Parlemen Senayan, Jakarta./Reuters- Beawiharta

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengakui masih menyisakan sejumlah tugas pokoknya menjelang pergantian tahun ini termasuk dalam menyelesaikan UU Penyiaran dan persoalan yang dihadapi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal itu disampaikannya dalam kaitan dengan evaluasi Komisi DPR yang menangani persoalan komunikasi dan informasi serta keamaman dan hubungan luar negeri.

“Memang di 2017 ada yang kurang yaitu persoalan draf UU Penyiaran yang dari awal Februari 2017 hingga sekarang masih berada di Baleg (Badan Legislasi) DPR,” ujarnya, Selasa (12/12.2917).

Dia menyebut bahwa draf tersebut belum selesai karena masih menjalani proses harmonisasi.

Menurutnya, Komisi I DPR akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar draf yang sudah hampir satu tahun itu bisa segera dibahas lebih lanjut.

Dia berharap Rancangan Undang-undang Penyiaraan (RUU Penyiaran) akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada akhir masa sidang tahun ini dan disahkan sebagai RUU Penyiaran inisiatif DPR.

Apabila RUU Penyiaran disetujui oleh pemerintah dan DPR maka produk legislasi itu akan menggantikan Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 sekaligus menjadi dasar dari migrasi sistem penyiaran televisi terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar (TV FTA) analog menjadi digital.

Berdasarkan konsensus mayoritas negara anggota International Telecommunication Union (ITU), batas akhir dari penggunaan frekuensi analog di Region I dan wilayah perbatasan antar negara, adalah 15 Juni 2020, kecuali untuk negara-negara di Region III termasuk Indonesia dimana negara-negara anggota ITU dapat menetapkan tanggal lain sesuai dengan kondisi industri penyiarannya.

Dalam menyampaikan evaluasinya, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyoroti persoalan TNI. Dia mengatakan adanya persoalan masih kurangnya rumah dinas untuk anggota TNI.

Saat ini jumlah TNI mencapai 500 ribu personel lebih, sedangkan rumah dinas mereka hanya mencapai 200 ribu.

“Ini juga menjadi sorotan kita. Kita harapkan kepada Panglima TNI yang baru ini dapat memberikan solusi,” ujarnya.

Persoalan lain juga termasuk banyaknya aduan dari masyarakat soal sengketa tanah yang diklaim milik TNI. Hal itu, ujarnya, harus segera terselesaikan secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper