Tersangka Pemerkosa Anak 7 Tahun di Jayapura Ditangkap

Kepolisian Resor Jayapura, menangkap YK, 28 tahun, tersangka pemerkosa anak, yang hendak kabur dengan Kapal Motor (KM) Sinabung dari Pelabuhan Jayapura.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAYAPURA - Kepolisian Resor Jayapura, menangkap YK, 28 tahun, tersangka pemerkosa anak, yang hendak kabur dengan Kapal Motor (KM) Sinabung dari Pelabuhan Jayapura, Rabu (11/10/2017).

"Tersangka ditangkap sekitar pukul 12.45 WIT," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Papua.

Dia menjelaskan dari pemeriksaan awal terungkap bahwa sebelum memperkosa korban APR, 7 tahun,  yang bermukim di kawasan BTN Walikota, Tanah Hitam, pelaku sempat menawarkan es krim kepada APR dan teman-temannya namun yang menerima hanya korban.

Pelaku juga juga beberapa kali melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Biak dan Nabire.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Jayapura Kota dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik, kata Kamal.

Pemerkosaan APR terjadi Sabtu (7/10/2017) hingga korban harus dirawat di RSUD Abepura, Kota Jayapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler