Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah masih tutup mulut soal skema divestasi saham pasca kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan mereka masih memikirkan detil untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut.
"Nanti diumunkan, bukan negonya alot. Masih proses, kan semua satu kesatuan," kata Suahasil di DPR Kamis kemarin.
Adapun, hal-hal yang sedang dibahas diantaranya soal skema divestasi saham senilai 51%. Namun pada prinsipnya, sesuai Pasal 169 UU Minerba, kalau renegoisasi penerimaan negara harus naik.
Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pemerintah masih merundingkan soal skema divestasinya. .
Proses pengambilan saham tersebut tidak hanya melibatkan BUMN. Tetapi juga melibatkan pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui BUMN dan BUMD - nya. Daerah, kata dia, juga mencakup Pemerintah Pronvinsi dan Pemerintah Kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel