Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGELOLAAN DANA HAJI: Ini Dia Dewan Pengawas BPKH Pilihan DPR

Presiden Joko Widodo diharapkan segera memilih anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH) seiring telah ditetapkannya pengawas dalam paripurna DPR pada Kamis (27/4/2017).
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan) menemui Ketua Tim Pansel Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mulya E. Siregar (kedua kiri) bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3)./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan) menemui Ketua Tim Pansel Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mulya E. Siregar (kedua kiri) bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3)./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo diharapkan segera memilih anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH) seiring telah ditetapkannya pengawas dalam paripurna DPR pada Kamis (27/4/2017).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak mengatakan penunjukan lima anggota badan pengawas BPKH merupakan domain DPR, sementara itu penunjukan badan pekerja merupakan wewenang presiden.

Pengawas BPKH yang disetujui oleh DPR terdiri dari Marsudi Syuhud, Suhaji Lestiadi, Abdul Hamid Paddu, Muhammad Akhyar Adnan, dan Yuslam Fauzi.

Untuk itu, agar lembaga pengelola dana setoran haji ini dapat optimal, maka presiden perlu menetapkan nama-nama yang kompeten dalam mengelola dana jamaah yang jumlahnya telah lebih dari Rp90 triliun itu.

"Sekarang domain DPR [memilih pengawas] sudah ditetapkan. Kami harapkan presiden mengikuti [menetapkan nama pengelola]," kata Deding di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Dia mengatakan selain menetapkan nama, dia mengharapkan pemerintah membantu mempercepatnya operasional lembaga ini. Minimal pada musim haji 2017, para pengelola sudah dapat melakukan peninjauan cara kerja yang dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai penanggung jawab saat ini.

"Harapannya Juli-Agustus nanti sudah bisa jalan dan bisa mengamati pola yang dijalankan Kementerian Agama.  Sehingga minimal dalam musim haji 2018 sudah bisa bekeja lebih baik," katanya.

Dia mengharapkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama mempercepat penyediaan infrastruktur pegawai maupun perangkat aturan teknis seperti batasan pengelolaan keuangan bagi lembaga baru ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk pengawas yang telah ditunjuk DPR diharapkan dapat berlaku profesional. Sebagai perpanjangan tangan wakil rakyat dalam pengawasan, dia mengharapkan asas profesionalitas dan transparasi pengelolaan dana yang sangat besar ini dapat terwujud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper