Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Didesak Selesaikan Masalah Karyawan Freeport

Karyawan dan kontraktor PT Freeport Indonesia mendesak pemerintah menyelesaikan masalah ancaman pemecatan 32.000 karyawan perusahaan secepatnya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Uskup Timika Mgr John Philip Saklil Pr (kedua kiri) yang didampingi perwakilan masyarakat adat sebelum pertemuan membahas dugaan pelanggaran hak wilayah terhadap lingkungan hidup dan PHK sepihak oleh PT Freeport Indonesia, di Jakarta, Senin (27/2)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Uskup Timika Mgr John Philip Saklil Pr (kedua kiri) yang didampingi perwakilan masyarakat adat sebelum pertemuan membahas dugaan pelanggaran hak wilayah terhadap lingkungan hidup dan PHK sepihak oleh PT Freeport Indonesia, di Jakarta, Senin (27/2)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Karyawan dan kontraktor PT Freeport Indonesia mendesak pemerintah menyelesaikan masalah ancaman pemecatan 32.000 karyawan perusahaan secepatnya.

Juru Bicara Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) Virgo Solossa mengungkapkan Freeport telah merumahkan 200  karyawaan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.400 kontraktornya karena beberapa proyek terhenti karena polemik izin tambang antara pemerintah dan perusahaan.

"Karena polemik ini yang berkepanjangan antara dua pihak yang sementara bersengketa korbannya adalah kami. Sampai  sekarang tidak ada jaminan keberlangsungkan kami sebagai karyawan," ujarnya selepas menemui Menteri Koordinator  bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Rabu (9/3/2017).

Menurut GSPF, jumlah karyawan dan kontraktor yang dirumahkan dan di-PHK kian bertambah tiap harinya. Dia berharap pemerintah segera memikirkan solusi atas masalah ini.

GSPF juga menolak anggapan mengenai kedatangan mereka ke Jakarta karena ingin meminta saham. "Jangan pemerintah mengeneralisasi orang Papua semua. Kami tidak minta saham, kami adalah pekerja. Kami menyuarakan apa yang menjadi hak kami," tegasnya.

Virgo menuturkan Kementerian ESDM dan Kemenko Maritim yang menerima GSPF tidak memberikan kepastian atas nasib mereka. Keduanya hanya menjelaskan rencana pemerintah memberikan saham sekitar 5% kepada suku adat yang berhak atas tanah tambang Freeport.

Dengan keras, dia mengungkapkan GSPF akan menolak pihak opurtunis yang hanya mengejar kepentingan pribadi masuk ke tambang tersebut.

"Kita tidak izinkan masuk tanah kami. Ini kami tegaskan." Jika divestasi saham Freeport sebesar 51% berjalan lancar, dia meragukan kapasitas perusahaan BUMN untuk mengelola tambang Grasberg, Papua.

Selama ini, dia menjelaskan karyawan dan kontraktor mempertahan Freeport karena perusahaan ini merupakan satu-satunya yang dapat mempekerjakan orang Papua dalam jumlah banyak. Bahkan Freeport, bersedia mempekerjakan putra Papua yang tidak bisa membaca dan berhitung.

Betty Ibo, salah satu karyawan PT Freeport Indonesia dari Departemen Community Relations, mengungkapkan perusahaan mempekerjakan karyawannya yang tidak tahu baca tulis dengan gaji di atas rata-rata.

Menurutnya, perusahaan BUMN tidak mungkin mampu mengelola tambang besar dengan medan yang berat seperti Grasberg. Dia mencontohkan perusahaan membantu membangun rumah sakit, asrama, sekolah dan fasilitas umum lain.

Semua material bangunanya dibawa dengan helikopter. "Apa pemerintah melakukan itu? Tidak. Bahkan pemerintah diminta mengirimkan tenaga medis ke sana. Kami harus
mengemis kepada pemerintah dulu," katanya.

Menerima GSPF, Rabu (9/3), Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah sudah memerintahkan  Menkeu dan Menteri ESDM untuk segera menuntaskan negosiasi ini.

Dia menegaskan sikap pemerintah yang tidak ingin mengorbankan karyawan Freeport dalam masalah ini. Untuk itu, dia yakin negosiasi ini dapat selesai.

"Pemerintah tidak ingin berlama-lama. Kita lihat dalam 1-2 bulan ke depan," ungkapnya dalam dialog dengan GSPF di lobby Kantor Kemenko Maritim.

Luhut menyampaikan pemerintah ingin agar masyarakat Papua merasakan manfaat yang pasti setelah Freeport 50 tahun di sana. Setelah divestasi selesai, dia mengatakan pemerintah akan menyerahkan 5% saham kepada suku sekitar daerah penambangan Freeport.

Saham ini diharapkan dapat dipakai bagi suku-suku tersebut untuk mengelola tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan peternakan mereka. "Ini tidak hanya masalah pegawai saja." Terkait arbitrase, dia menuturkan GSPF bahwa masalah ini pasti akan selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper